Hari ini 1 Maret adalah Hari Kehakiman Nasional.
Pada Maret 2012, Gelora pergerakan hakim mencapai puncaknya dengan lahirnya PP Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Momen itu merupakan tonggak sejarah bagi hakim diseluruh nusantara bahwa negara memberikan pengakuan kepada profesi Kehakiman.
Sebagai negara hukum, hakim dituntut untuk selalu independen dalam setiap putusan. Selain independen, prinsip akuntabilititas juga harus dapat berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban hakim.
1 thought on “Hari Kehakiman Nasional”