Audiensi PARI dan BNSP Pembentukan LSP Radiografer

LSP Radiografer

Sesuai tugas Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja, dan untuk melaksanakan amanat Rakernas PARI di Batam 18-20 Nov 2022 lalu yaitu Pembentukan LSP Radiografer Indonesia Sejahtera, sebagai langkah awal pembentukan LSP Radiografer, telah dilaksanakan Audiensi Rapat Diskusi Sistem Sertifikasi Kopetensi Nasional dalam
rangka pembuatan LSP P3 Radiografi antara PARI dengan Ketua BNSP Kunjung Masehat, S.H, M.M beserta Komisioner BNSP, kamis lalu 22 Desember 2022 di Gedung BNSP Lantai 2 Ruang Harmonisasi Jl. MT Haryono Kav. 52 Jakarta Selatan, Indonesia.

Hadir dalam audiensi antara lain Bapak Ketum PP PARI, Kabid HSIIT beserta Kabid Diklat mewakili PARI, bersama Rinny Syafriadi (Kordinator Hukum&Kerjasama, Kurniawati (Sub Kordinator Hukum&Kerjasama), Tetty DSA (Anggota BNSP). Dipaparkan dalam audiensi peran, tugas dan fungsi BNSP, sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, alur lisensi, kebijakan, arahan dan peraturan standardisasi dan sertifikasi kompetensi kerja nasional, strategi penjaminan mutu sertifikasi kompetensi kerja nasional, serta contoh LSP, lisensi BNSP dengan skemanya.

Semoga PARI dapat segera memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Radiografer.

Audiensi Pembentukan LSP Radiografer
Ketum PP PARI bersama Ketua BNSP

Author: hsiitpari@gmail.com

Perhimpunan Radiografer Indonesia

Tinggalkan Balasan